Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 via Digitalisasi Aplikasi Pospay

Bantuan BSU Kemenaker 2025

allintimes.com | Jakarta, 4 Juli 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025 dengan mengoptimalkan digitalisasi melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Inovasi ini diharapkan mempercepat proses pencairan dan menjangkau penerima yang mengalami kendala rekening.

Digitalisasi Lewat Pospay

Mulai Kamis (3/7/2025), BSU dapat dicairkan melalui Pospay – aplikasi resmi milik Pos Indonesia – bagi mereka yang gagal mencairkan dana melalui rekening bank pada tahap sebelumnya. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan, “Kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay.”

Prosedur lengkapnya sebagai berikut:

  1. Cek status di situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay
  2. Jika eligible, input data (NIK, tanggal lahir, nomor HP/email)
  3. Dapatkan QR Code digital (Cekpos Digital)
  4. Datang ke kantor pos dengan e-KTP, QR Code, dan kartu BPJS
  5. Petugas memindai QR, verifikasi, dan dokumentasi pencairan dengan foto bukti penerimaan tunai

Semua layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya atau menggunakan perantara. Sunardi menegaskan, masyarakat harus mewaspadai mod​us penipuan yang berkedok BSU.

Baca Juga: Gagal Update Rekening? Begini Penjelasan Resmi soal BSU 2025!

Target dan Jangkauan Layanan

BSU 2025, senilai Rp 600 ribu sekali bayar, ditujukan kepada sekitar 8,7 juta pekerja formal berpenghasilan rendah yang tidak termasuk penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.

PT Pos Indonesia menjamin kemudahan akses melalui aplikasi Pospay dan jaringan kantor pos di seluruh Tanah Air. Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos, Haris, menyatakan bahwa sistem ini bersifat open payment. Pengecekan status dapat dilakukan via Pospay, situs Kemnaker, atau situs BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Pospay

Berikut panduan singkat dari Kompas.com:

  1. Instal aplikasi Pospay
  2. Tap ikon “i” (informasi)
  3. Pilih “Subsidi Gaji/Upah 2025”
  4. Masukkan NIK
  5. Sistem menampilkan QR Code jika Anda terdaftar sebagai penerima

Jika pengguna tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Cara Ambil Dana di Kantor Pos

Dokumen yang harus dibawa meliputi:

  1. e‑KTP asli
  2. Kartu Keluarga (optional, tergantung kantor pos)
  3. QR Code dari Pospay
  4. Kartu BPJS
  5. Nomor HP aktif

Antre di kantor pos, petugas memindai QR Code, verifikasi data, dan mendokumentasikan pencairan lewat foto serta kuitansi. Dana akan diterima tunai atau melalui giropos** sesuai model open payment.

Keuntungan & Risiko

Keuntungan:

  • Proses digital lebih cepat dan transparan
  • Mengurangi hambatan administratif bagi pengguna bank yang bermasalah
  • Inklusi keuangan meningkat

Risiko dan Tantangan:

  • Perlu edukasi lebih luas mengenai QR Code dan digital literacy
  • Mitigasi risiko penipuan (jika QR Code palsu) perlu pengawasan ketat oleh Kemnaker dan Pos Indonesia

Digitalisasi penyaluran BSU lewat Pospay adalah terobosan nyata untuk meningkatkan akses dan efisiensi bantuan sosial. Dengan penyaluran melalui kantor pos, diharapkan bantuan Rp 600 ribu dapat segera dirasakan seluruh pekerja yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *