Prof. Mohammed Ali Berawi Sudah Tidak Menjabat Deputi THD OIKN
allintimes.com | JAKARTA – Setelah menunggu lebih dari lima bulan sejak mengajukan pengunduran diri pada 7 Februari 2025, Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D., secara resmi diberhentikan dari jabatan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal ini tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juli 2025 di Jakarta .
Kronologi Pengunduran Diri dan Pemberhentian Formal
Prof. Mohammed Ali Berawi, akrab disapa “Ale”, pertama kali menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada 7 Februari 2025. Beberapa bulan kemudian, Keppres no. 111/TPA Tahun 2025 resmi mengumumkan pemberhentian dirinya. Pemberhentian ini berlaku efektif sejak dilantiknya pejabat pengganti, disertai ucapan terima kasih atas layanan dan dedikasi yang telah ia sumbangkan selama bertugas di OIKN .
Isi Keppres dan Ucapan Terima Kasih Terhadap “Ale”
Petikan Keppres menyatakan bahwa pemberhentian Prof. Ali Berawi berlaku efektif setelah pelantikan pejabat baru. Dokumen resmi tersebut juga menyertai ungkapan penghargaan atas kinerja dan pengabdian “Ale” dalam mengemban tugas membangun ekosistem terpadu di IKN .
Menanggapi keputusan tersebut, Prof. Ali Berawi mengungkapkan rasa syukur lewat pesan pribadi kepada redaksi Kompas.com (4/7/2025):
“Alhamdulillah, Keppres nomor 111/TPA Tahun 2025 telah keluar. Bersamaan dengan keppres ini maka berakhir secara resmi tugas saya sebagai Deputi THD OIKN.”
Tak lupa, ia menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh rekannya di jajaran Pimpinan Tinggi Madya OIKN atas kerja sama dan sinergi selama ini, serta memohon maaf atas kekurangan pribadi selama masa jabatannya.
Peran Strategis Ali Berawi di OIKN
Sebagai ilmuwan ternama—termasuk 2 persen ilmuwan paling berpengaruh di dunia—Prof. Ali Berawi dikenal memainkan peran penting dalam mengembangkan konsep “Smart Forest City” di IKN. Menurut Kompas, ia berkontribusi dalam pengintegrasian teknologi ramah lingkungan dan digital untuk membangun kota berkelanjutan di tengah hutan.
Kepergiannya menandakan adanya penyegaran lini pimpinan OIKN, seiring percepatan pembangunan tahap awal dan persiapan akses pengalihannya menjadi ibu kota negara.
Dalam pesan perpisahan, “Ale” mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin atas segala kekurangan selama bekerja bersama rekan di OIKN. Ia juga mendoakan kesuksesan bagi seluruh jajaran OIKN dalam mewujudkan visi dan misinya membangun Ibu Kota Nusantara.
Dampak Pergantian dan Fokus Program IKN
Pemberhentian ini menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis dalam tubuh Otorita IKN. Pemerintah menegaskan proses transisi tetap berjalan transparan dan sesuai visi pembangunan kota masa depan yang berlandaskan integrasi hijau dan digital.
Ali Berawi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan melalui jalur akademik dan konsultasi, meski tidak lagi menjabat sebagai pejabat di OIKN.
Nama Prof. Mohammed Ali Berawi kini resmi dicoret dari struktur pimpinan Otorita IKN sejak 1 Juli 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Keppres 111/TPA Tahun 2025 dan ia menutup peran pentingnya sambil menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Pergantian ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi OIKN untuk memperkuat pembangunan green-ICT Ibu Kota Nusantara.