Kisruh Gold’s Gym Indonesia: Kerugian Korban Tembus Rp 8 Miliar, Ini Fakta Lengkapnya

allintimes.com – Jakarta, Juli 2025 – Salah satu pusat kebugaran ternama, Gold’s Gym Indonesia, tengah menjadi sorotan publik setelah menutup sejumlah cabangnya secara mendadak. Penutupan ini berdampak besar terhadap para anggota (member), staf, dan personal trainer, yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Total kerugian korban disebut mencapai lebih dari Rp 8 miliar, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap kronologi, pihak-pihak yang dirugikan, tanggapan korban, hingga tuntutan hukum yang sedang diupayakan melalui Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI).

1. Penutupan Mendadak dan Dampaknya

Penutupan beberapa cabang Gold’s Gym Indonesia dilakukan secara tiba-tiba menjelang akhir Juni hingga awal Juli 2025. Hal ini mengejutkan banyak pihak, terutama para member aktif yang masih memiliki masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer yang belum terpakai.

Menurut Ketua FKGGI, Andriyo Pratama, hingga 3 Juli 2025, tercatat 1.075 korban telah terverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 8,027 miliar. Angka ini terdiri dari kerugian member dan kerugian karyawan (staf dan pelatih) yang belum menerima hak-hak mereka.

2. Daftar Cabang yang Tutup

Berikut daftar cabang Gold’s Gym Indonesia yang telah menghentikan operasionalnya:

  1. The Breeze BSD – tutup pada 28 Juni 2025

  2. Mall of Indonesia – tutup pada 30 Juni 2025

  3. Baywalk Pluit – tutup pada 1 Juli 2025

  4. Bintaro Xchange – tutup pada 1 Juli 2025

  5. Ciputra World Surabaya – tutup pada 1 Juli 2025

Beberapa lokasi dilaporkan telah disegel oleh pemilik gedung, sehingga tidak bisa diakses sama sekali, bahkan untuk pengambilan barang pribadi.

3. Siapa Saja yang Dirugikan?

a. Member (Anggota) Klub

Para member mengalami kerugian dalam bentuk:

  • Sisa waktu membership yang tidak dapat digunakan.

  • Sesi personal trainer yang belum terlaksana.

  • Ketiadaan kejelasan pengembalian dana.

Salah satu korban, Andriyo, mengalami kerugian sebesar Rp 3,75 juta. Ia mengaku bahkan sempat berencana membeli paket personal trainer senilai Rp 30 juta. Korban lainnya, Dheandra Armyra Pratama, menyebut kerugiannya sekitar Rp 1,1 juta, meski ia telah menjadi member sejak tahun 2016.

b. Staf dan Pelatih

Bukan hanya pelanggan, staf dan pelatih juga terdampak parah. Mereka mengeluhkan:

  • Gaji yang belum dibayarkan selama 3 bulan.

  • Komisi dan insentif yang hangus.

  • Tidak adanya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Di salah satu cabang seperti Gold’s Gym Bekasi, situasi ini memicu aksi mogok kerja. Beberapa staf menyatakan bahwa perusahaan sempat berjanji akan membayar gaji jika pendapatan meningkat, namun kenyataannya belum ada kejelasan hingga akhir Juni 2025.

4. Kurangnya Tanggung Jawab Manajemen

Hingga artikel ini diterbitkan, manajemen Gold’s Gym Indonesia belum memberikan respons resmi terhadap tuntutan para korban. Bahkan, formulir pengembalian dana yang sudah diisi oleh anggota belum ditindaklanjuti.

Andriyo menyebutkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Siska Lestari, Vice President Gold’s Gym Indonesia, namun tak mendapat tanggapan. WhatsApp hanya centang satu, dan panggilan tidak dijawab.

Forum korban menilai bahwa tidak jelas siapa pihak yang bertanggung jawab di dalam struktur organisasi perusahaan. Hal ini menambah ketidakpastian hukum dan menyulitkan proses tuntutan.

5. Aksi Korban: Petisi dan Permohonan Audiensi

FKGGI kini menjadi wadah solidaritas para korban. Mereka telah menyusun surat permohonan untuk melakukan audiensi dengan:

  • Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

  • Kementerian Perdagangan

  • Kementerian Ketenagakerjaan

  • Ombudsman RI

Tak hanya itu, sebuah petisi online di Change.org dengan judul “Tuntut Pengelola Gold’s Gym Indonesia Bertanggung Jawab untuk Ganti Rugi Member” telah mendapatkan 1.563 tanda tangan hingga malam 3 Juli 2025.

Isi petisi tersebut antara lain:

“Jangan biarkan pengelola Gold’s Gym Indonesia melanggar hak member dan stafnya tanpa konsekuensi hukum.”

6. Strategi FKGGI dan Harapan Korban

FKGGI menyampaikan bahwa pihaknya akan:

  • Mengkonsolidasikan bukti kerugian dari para korban.

  • Mendorong agar kasus ini mendapat perhatian dari pihak berwenang.

  • Mendesak Gold’s Gym Indonesia untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Banyak korban menyampaikan harapannya agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi industri fitness dan perlindungan konsumen di Indonesia.

7. Reputasi Global Gold’s Gym dan Dampaknya di Indonesia

Gold’s Gym secara global dikenal sebagai salah satu klub kebugaran premium asal Amerika Serikat dengan sejarah sejak tahun 1965. Brand ini memiliki reputasi tinggi dan tersebar di lebih dari 30 negara.

Namun kasus ini mencoreng citra Gold’s Gym di Indonesia, khususnya karena:

  • Manajemen lokal yang dinilai tidak profesional.

  • Kurangnya transparansi keuangan dan informasi publik.

  • Tidak adanya saluran komunikasi resmi yang aktif selama krisis.

Apabila tidak ditangani dengan serius, reputasi Gold’s Gym Indonesia akan jatuh, dan konsumen Indonesia akan semakin berhati-hati memilih tempat fitness ke depannya.

8. Imbauan untuk Konsumen dan Regulator

Berdasarkan peristiwa ini, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan regulator:

a. Bagi Konsumen:

  • Selalu simpan bukti pembayaran dan kontrak keanggotaan.

  • Cek legalitas dan rekam jejak manajemen pusat kebugaran.

  • Gunakan metode pembayaran yang dapat dilacak.

b. Bagi Pemerintah dan Lembaga Perlindungan Konsumen:

  • Perlu dibuat mekanisme perlindungan konsumen fitness berbasis regulasi.

  • Memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar hak konsumen dan karyawan.

  • Membuka jalur mediasi publik untuk menyelesaikan kasus serupa.

Kesimpulan

Kasus Gold’s Gym Indonesia menjadi contoh nyata dari lemahnya perlindungan hukum terhadap konsumen dan tenaga kerja dalam industri kebugaran. Dengan total kerugian lebih dari Rp 8 miliar dan lebih dari 1.000 korban, ini bukan hanya isu personal, tapi masalah sistemik dan nasional.

Melalui gerakan bersama yang digalang FKGGI dan perhatian dari masyarakat luas, diharapkan Gold’s Gym Indonesia bertanggung jawab secara hukum dan moral, serta kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *