Masyarakat Adat Malind Anim Apresiasi Inisiatif Perda Oleh YWLP
allintimes.com | MERAUKE – Lembaga Adat Malind Anim di Kabupaten Merauke memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Yayasan Wasur Lestari Papua (YWLP) yang aktif mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan hak masyarakat adat. Inisiatif ini dianggap sebagai tonggak penting dalam memuliakan harkat dan martabat masyarakat Malind di tanah leluhur mereka.
Dorongan YWLP untuk Landasan Hukum Adat
Kasimirus Kama Gebze, Sekjen Lembaga Adat Malind Anim, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan YWLP. Ia menilai, yayasan ini telah membantu merancang dasar hukum yang memaksa penghormatan terhadap identitas dan hak wilayah masyarakat Malind Anim.
“Saya sangat berterima kasih karena Yayasan Wasur Lestari Papua mampu mengangkat harkat martabat orang Malind. Mereka merancang dasar hukum yang kuat agar siapa pun yang datang ke Merauke akan menghormati…”
Penyusunan Perda tersebut kini menjangkau proses konsultasi publik dan Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua, di mana YWLP memfasilitasi masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Pentingnya Masukan Beragam dalam Rangkaian Sinkronisasi
Menurut Kasimirus, keterlibatan LSM, akademisi, dan pendatang lama yang memahami adat lokal adalah elemen kunci untuk menghasilkan Perda yang komprehensif dan adil. Ia menegaskan bahwa:
“Kita perlu terbuka terhadap saran dari saudara‑saudara kita yang hidup di sini. Mereka juga tahu adat istiadat kita karena telah hidup berdampingan dalam waktu lama.”
Pandangan ini mencerminkan upaya inklusivitas yang diupayakan YWLP melalui serangkaian dialog dan diskusi lintas sektor.
Masyarakat Adat: Sumber Kearifan Lokal
Kasimirus menggarisbawahi bahwa masyarakat adat Malind Anim memiliki pengetahuan adat dan lingkungan yang mendalam. Pembentukan regulasi haruslah berdasarkan kearifan tersebut.
“Kita yang tahu tanah ini, maka kita yang harus merumuskan aturan perlindungan atas tanah dan identitas kita sendiri…”
Peran sentral komunitas dalam merumuskan norma lokal dipandang krusial oleh para pemangku adat.
FGD & Proses Kolaborasi Daerah
YWLP telah menginisiasi berbagai FGD dan konsultasi publik di Merauke. Tujuannya untuk menyusun rancangan Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat Malind Anim secara partisipatif. Pejabat pemerintah, tokoh adat, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil turut terlibat dalam forum tersebut.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Lembaga Adat Malind Anim dan Yayasan Wasur Lestari Papua dalam mendorong terbitnya Perda tentang Pengakuan dan Hak Masyarakat Adat di Merauke adalah langkah bersejarah. Upaya ini menegaskan hak masyarakat adat atas identitas, wilayah, dan kearifan lokal mereka serta memperlihatkan model penyusunan regulasi yang inklusif dan menghargai keberagaman.
Dengan dukungan dari masyarakat luas, inklusivitas konsultasi publik, dan komitmen YWLP, rancangan Perda ini diharapkan menjadi keputusan daerah yang kuat dan berdampak nyata.