Komisi IV DPR dan Menteri Kehutanan Tinjau TWA Pulau Weh, Dorong Konservasi Berbasis Kesejahteraan
allintimes.com | Sabang, Aceh – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendampingi Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh, Sabang, Aceh, pada 9–10 April 2025. Kunjungan ini fokus meninjau pemanfaatan jasa lingkungan dan perlindungan kawasan konservasi di ujung barat Indonesia, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Pusat-Daerah dan Komitmen Ketua Komisi IV
Ketua Rombongan Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menekankan bahwa pengelolaan TWA harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara. “Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujar Titiek, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian alam.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam diskusi di Tugu Kilometer Nol, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tata kelola konservasi secara adil dan kolaboratif. “Masa kita nggak bisa mengelola yang kecil-kecil begini? Ini ikon penting republik. Kita harus duduk bersama, selesaikan secara baik, bahkan secara adat bila perlu,” ungkap Menhut, menyoroti urgensi sinergi pusat dan daerah. Turut hadir dalam kunjungan ini adalah Dirjen KSDAE, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, Walikota Sabang, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
Potensi TWA Pulau Weh dan Usulan Pembagian Pendapatan
TWA Pulau Weh membanggakan potensi besar dengan 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut, menjadi jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan tempat transit burung migran. Kawasan ini juga menjadi rumah bagi ikon nasional, Tugu Kilometer Nol. Kunjungan kerja ini mencakup peninjauan spot snorkeling di Pulau Rubiah dan lokasi pengamatan lumba-lumba, menunjukkan kekayaan alam yang ditawarkan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menggarisbawahi pentingnya pengaturan pembagian pendapatan dari kawasan konservasi. Ia menyarankan agar penerimaan TWA diatur dalam Peraturan Pemerintah: 50% untuk pusat, 30% untuk kabupaten/kota, dan 20% untuk provinsi. “Ini untuk menghindari konflik antarlevel pemerintahan dan agar pendapatan kembali ke kegiatan konservasi,” tegas Darori, mengusulkan solusi untuk tata kelola keuangan yang transparan dan adil.
Langkah Lanjutan dan Harapan Konservasi Berkelanjutan
TWA Pulau Weh ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan No.3919/Menhut-VII/KUH/2014 dan terletak di Desa Iboih, Kecamatan Sukamakmoe, Kota Sabang, Aceh. Akses menuju TWA tergolong mudah, dapat ditempuh dengan kapal feri dan dilanjutkan perjalanan darat.
Selain kekayaan hayati, TWA Pulau Weh menawarkan keindahan panorama laut, spot diving dan snorkeling dengan terumbu karang dan ikan tropis yang beragam, serta menjadi jalur migrasi lumba-lumba.
Sebelumnya, Menhut Raja Antoni juga mengunjungi kawasan wisata Gunung Api Jaboi di Sabang untuk mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial dengan konsep Integrated Area Development (IAD) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup kunjungan, Menhut berharap kegiatan ini tidak hanya mempererat sinergi antar-lembaga, tetapi juga membawa semangat baru dalam upaya konservasi yang mengutamakan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.