Ombudsman Jatim Ungkap Dugaan Oknum Parpol di Balik Fenomena Cabut Berkas Sekolah Swasta

allintimes.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, kembali menyisakan polemik. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur (Ombudsman Jatim) menyoroti adanya fenomena “cabut berkas” oleh siswa dari sekolah swasta untuk kembali mendaftar ke sekolah negeri, khususnya jalur pemenuhan pagu siswa. Ironisnya, proses ini diduga difasilitasi oleh oknum partai politik.

Keluhan Sekolah Swasta: Dampak Langsung dari Cabut Berkas

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, keluhan datang dari berbagai sekolah swasta yang merasakan dampak langsung dari fenomena ini. Dalam beberapa kasus, siswa yang sebelumnya sudah mendaftar dan diterima di sekolah swasta tiba-tiba membatalkan pendaftaran dan menarik kembali berkas mereka. Ternyata, siswa tersebut kemudian diterima di sekolah negeri melalui jalur pemenuhan pagu.

“Siswa yang sudah mendaftar di SMP swasta memilih cabut berkas. Ternyata siswa yang bersangkutan masuk ke SMP negeri melalui jalur pemenuhan pagu,” ujar Agus dalam pernyataannya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dugaan Keterlibatan Oknum Parpol: Misi Pendidikan atau Kepentingan Politik?

Hal yang menjadi perhatian serius Ombudsman Jatim adalah dugaan keterlibatan oknum partai politik dalam proses tersebut. Agus mengungkapkan bahwa ada kepala sekolah yang bersaksi bahwa siswa dihubungi oleh kader partai politik untuk dibantu mendaftar ulang ke SMP negeri.

“Setelah ditelusuri, kepala sekolah mengungkapkan bahwa siswa tersebut dihubungi kader parpol,” tambah Agus.

Dugaan ini tentu menjadi persoalan serius karena tidak hanya merugikan lembaga pendidikan swasta, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Agus menekankan, tindakan ini bisa berdampak pada kualitas pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter siswa.

“Oknum parpol tersebut bahkan disebut-sebut telah memetakan sekolah-sekolah negeri mana saja yang masih memiliki kuota siswa. Ini tentu sangat bermasalah,” lanjutnya.

Ombudsman Jatim: Belum Ada Laporan Resmi, Tapi Perlu Evaluasi

Walaupun belum menerima laporan resmi terkait maladministrasi dari kejadian ini, Ombudsman Jatim meminta Dinas Pendidikan dan semua pihak terkait untuk melaksanakan proses SPMB sesuai jadwal dan prosedur resmi yang berlaku.

“Harusnya kalau memang sudah resmi tidak diterima di sekolah negeri dan mendaftar di sekolah swasta, ya dilanjutkan saja di sekolah swasta,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus meminta agar motif dari keterlibatan kader parpol ini diselidiki lebih dalam. Apakah ini murni bentuk “bantuan sosial” atau justru ada kepentingan politik yang sedang dibangun melalui intervensi di dunia pendidikan?

MKKS SMP Swasta Surabaya: Fenomena Ini Nyata dan Meluas

Fenomena cabut berkas bukan hanya sekadar isu atau cerita sepihak. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta di Surabaya, Erwin Darmogo, membenarkan bahwa kasus ini tidak terjadi di satu sekolah saja.

“Untuk cabut berkas, masih ada di satu-dua sekolah. Lebih dari dua sekolah yang melapor ke kami,” ujar Erwin.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan secara langsung keterlibatan oknum partai politik dalam praktik ini. Ia meminta agar informasi lebih rinci dikonfirmasi langsung kepada masing-masing sekolah. Pihaknya juga mendorong agar kepala sekolah yang bersangkutan segera melapor ke Dinas Pendidikan.

Respons Dinas Pendidikan Surabaya: Sistem Sudah Ditutup, Jangan Percaya Janji

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan bahwa proses pemenuhan pagu siswa sudah selesai, terutama karena kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai. Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu atau penerimaan siswa baru tambahan.

“Insya Allah semua pakai sistem. Kami sudah menyampaikan ke orang tua, kalau sudah ditutup, tolong segera mendaftar ke sekolah swasta,” kata Yusuf.

Ia juga meminta masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk tidak mempercayai janji-janji oknum yang mengaku bisa memasukkan anak ke SMP negeri setelah pendaftaran resmi ditutup.

“Pagu ini sudah dikunci dan ditentukan oleh Kementerian dan Pemerintah Pusat. Jangan percaya janji-janji, apalagi ini sudah MPLS. Negeri dan swasta akan sama saja,” tegas Yusuf.

Imbas Negatif bagi Sekolah Swasta dan Pemerataan Pendidikan

Fenomena cabut berkas yang dibarengi dengan intervensi pihak luar seperti partai politik bukan hanya menjadi beban moral bagi sistem pendidikan, tapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan sekolah swasta. Banyak dari sekolah-sekolah ini sudah menyusun kurikulum dan administrasi berdasarkan jumlah siswa yang diterima.

Ketika siswa tiba-tiba mencabut berkas, sekolah bukan hanya kehilangan siswa, tetapi juga kehilangan potensi pendapatan dan kestabilan operasional. Dalam jangka panjang, ini bisa mengancam kelangsungan hidup lembaga pendidikan swasta yang selama ini menjadi mitra penting dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Potensi Maladministrasi dan Urgensi Reformasi SPMB

Meskipun belum ada laporan resmi terkait maladministrasi, fakta bahwa siswa bisa mengakses jalur pemenuhan pagu setelah pendaftaran ditutup menimbulkan pertanyaan besar. Apakah sistem penerimaan siswa di sekolah negeri masih bisa dibobol? Jika benar ada celah, maka ini harus menjadi catatan penting bagi Ombudsman dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi sistem yang digunakan.

Reformasi dalam tata kelola PPDB/SPMB sangat diperlukan agar prinsip keadilan, transparansi, dan meritokrasi tetap terjaga. Jika ada pihak luar seperti oknum parpol yang bisa memanipulasi sistem, maka itu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman bagi masa depan dunia pendidikan.

Pendidikan Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Isu ini juga mengingatkan kembali pada pentingnya menjauhkan dunia pendidikan dari intervensi politik praktis. Dunia pendidikan harus menjadi ruang netral, tempat membentuk karakter dan kecerdasan anak bangsa, bukan tempat bermain bagi kepentingan elektoral maupun popularitas politik.

Jika benar ada partai politik yang memfasilitasi siswa untuk pindah ke sekolah negeri dengan maksud tertentu, maka ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah bentuk komodifikasi pendidikan yang harus dicegah sejak dini.

Saatnya Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Ombudsman Jatim sudah membuka tabir penting terkait potensi permasalahan serius dalam penerimaan siswa baru. Dugaan adanya oknum partai politik yang memfasilitasi siswa untuk cabut berkas dari sekolah swasta demi masuk ke sekolah negeri melalui jalur pemenuhan pagu harus menjadi perhatian semua pihak.

Evaluasi total terhadap sistem SPMB sangat diperlukan. Dinas Pendidikan, sekolah, serta stakeholder pendidikan lainnya perlu duduk bersama untuk memperkuat sistem agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Yang lebih penting lagi, dunia pendidikan harus dibebaskan dari praktik-praktik politisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *