IKN Terancam Mangkrak, Usulan Moratorium Pembangunan Picu Perdebatan Politik Nasional
allintimes.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang sejak awal digadang-gadang sebagai proyek mercusuar masa depan Indonesia, kini menghadapi tantangan serius. Wacana mengenai moratorium sementara pembangunan IKN mencuat ke publik dan memicu diskursus hangat di kalangan politisi, pakar kebijakan publik, serta masyarakat luas. Usulan ini bukan sekadar wacana, tetapi telah masuk dalam radar pembahasan DPR RI, khususnya oleh Komisi II.
Usulan Moratorium Pembangunan: Awal dari Kemunduran IKN?
Usulan moratorium ini pertama kali dilontarkan oleh Partai NasDem, yang menilai bahwa pembangunan IKN sebaiknya ditunda sementara waktu. Alasannya cukup mendasar: mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta prioritas pembangunan nasional lainnya.
Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa proyek ini perlu difungsikan secara bertahap, dimulai dari pemindahan Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas ke lokasi IKN.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons usulan ini dengan menyatakan bahwa DPR akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap final. Ia menyebut bahwa tidak bisa sembarangan memutuskan moratorium proyek sebesar dan sepenting IKN.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam, perlu atau tidaknya,” ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (22/7/2025).
Hambatan Hukum dan Regulasi: Keppres yang Tak Kunjung Terbit
Salah satu hambatan serius yang disorot oleh Partai NasDem adalah belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara. Padahal, Keppres tersebut merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Tanpa Keppres ini, banyak mekanisme administratif dan birokratis yang tidak dapat berjalan optimal.
Ketidakhadiran Keppres ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya terganjal oleh masalah anggaran, tetapi juga oleh kekosongan regulasi, yang berpotensi memperlambat hingga menghentikan sementara proyek ambisius ini.
Persaingan Prioritas Anggaran: IKN vs Program Strategis Prabowo
Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan sejumlah program strategis yang membutuhkan alokasi dana besar. Di antaranya adalah:
-
Program ketahanan pangan nasional
-
Program makan bergizi gratis untuk anak sekolah
-
Peningkatan belanja pertahanan dan keamanan
Menurut Bahtra Banong, semua program tersebut harus masuk dalam pertimbangan bila moratorium IKN akan dikaji. Artinya, pemerintah harus menyusun skala prioritas: apakah pembangunan IKN lebih penting dibandingkan program-program sosial yang menyentuh rakyat secara langsung?
“Ketahanan pangan dan makan bergizi gratis membutuhkan tentu tidak sedikit biaya. Jadi, ini soal skala prioritas,” kata Bahtra.
Usulan Alternatif: Fungsionalisasi Bertahap IKN
Partai NasDem tidak hanya menyodorkan moratorium, tetapi juga memberikan solusi alternatif berupa pemanfaatan bertahap infrastruktur yang telah dibangun di IKN. Salah satunya adalah usulan agar Wakil Presiden mulai berkantor di IKN dalam waktu dekat.
Langkah ini dinilai bisa memberikan efek psikologis dan administratif bahwa IKN mulai berfungsi, meski belum secara penuh menjadi pusat pemerintahan.
“Kami ingin memfungsikan IKN secara bertahap, dimulai dari menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” ujar Saan Mustopa, 18 Juli 2025.
Pendekatan ini bisa menjadi jalan tengah, di mana IKN tetap berjalan meski tidak dalam kapasitas pembangunan penuh seperti yang diharapkan awalnya.
Potensi Mangkraknya Proyek IKN: Ancaman atau Alarm?
Wacana moratorium ini memperbesar kekhawatiran bahwa IKN berpotensi mangkrak atau bahkan gagal sepenuhnya. Proyek infrastruktur raksasa yang tidak terselesaikan bukan hal asing di Indonesia. Sejumlah proyek sebelumnya, seperti Monorail Jakarta dan Bandara Kertajati, menjadi contoh nyata bagaimana perencanaan ambisius bisa terhambat oleh politik, ekonomi, dan birokrasi.
Jika pembangunan IKN benar-benar dimoratorium, ada risiko:
-
Infrastruktur yang sudah dibangun menjadi terbengkalai
-
Investasi asing kehilangan kepercayaan
-
Overbudgeting yang sia-sia
-
Konflik politik berkepanjangan antar partai pendukung dan oposisi
Namun, di sisi lain, moratorium juga bisa menjadi momen refleksi dan evaluasi nasional tentang arah kebijakan pemindahan ibu kota.
Respons Masyarakat dan Pakar
Di luar parlemen, masyarakat dan sejumlah pakar kebijakan publik ikut menanggapi isu ini. Sebagian kalangan menyambut baik usulan moratorium dengan alasan bahwa stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah lain juga perlu diperhatikan.
Namun, ada juga yang menilai bahwa membatalkan atau menunda proyek IKN justru akan menciptakan ketidakpastian baru dan melemahkan kepercayaan publik terhadap kontinuitas pembangunan nasional.
Dr. Hermawan Jumarang, pengamat tata kota dari Universitas Indonesia, menyebut:
“IKN harus dilihat sebagai proyek jangka panjang yang tidak bisa diukur hanya dengan kinerja fiskal satu atau dua tahun. Tapi memang transparansi dan kesinambungan regulasi menjadi kunci utama.”
Bagaimana Sikap Pemerintah?
Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi terhadap usulan moratorium. Namun, dari berbagai pernyataan pejabat sebelumnya, tampaknya pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN, meski dilakukan dengan lebih hati-hati.
Salah satu kemungkinan yang sedang dikaji adalah revisi skenario pembangunan yang lebih fleksibel dan modular, agar pembangunan tidak membebani fiskal negara secara sekaligus.
Nasib IKN Masih Simpang Siur
Wacana moratorium pembangunan IKN menandai fase baru dalam diskursus publik mengenai masa depan ibu kota negara. Usulan ini memperlihatkan bahwa dukungan politik terhadap proyek IKN tidak sepenuhnya solid. Ada kepentingan fiskal, agenda strategis pemerintahan baru, serta aspek legal-formal yang belum terpenuhi.
Apakah IKN akan benar-benar dimoratorium dan terancam mangkrak, atau justru difungsikan bertahap sesuai saran NasDem?
Jawabannya bergantung pada hasil kajian Komisi II DPR, sikap resmi pemerintah, dan dinamika politik nasional dalam beberapa bulan ke depan.