Titiek Soeharto & Prof. Rokhmin: Indonesia Tuntut Aksi Nyata Selamatkan Laut di PBB
allintimes.com | Dalam Konferensi Laut Dunia (UNOC) 2025, Titiek Soeharto & Prof. Rokhmin Dahuri bicara di panggung PBB tindak nyata selamatkan laut, mendesak dunia segera ambil langkah konkret. Mereka menuntut regulasi keras terkait penangkapan ilegal (IUU fishing), pengembangan Marine Protected Area (MPA) seluas 30% per wilayah laut, serta kolaborasi global untuk pemulihan ekosistem yang rusak.
UNOC 2025 digelar di Nice, Prancis, 8–13 Juni, dihadiri ribuan delegasi dari hampir 200 negara, termasuk kepala negara dan pemimpin dunia. Sebagai negara maritim terbesar kedua di dunia, Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mengangkat isu krusial: pencegahan penangkapan ikan destruktif, polusi laut, dan perluasan Kawasan Konservasi Perairan. Titiek dan Prof. Rokhmin tampil dalam sesi forum serta debat panel, menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya ambil peran simbolik, tetapi menuntut aksi nyata—tidak sekadar retorika.
Fakta dan data dari sumber resmi
- Dukungan sektor MPA 30%: Prof. Rokhmin menekankan perlunya target minimal 30% MPA per negara paling lambat 2045 sebagai kiat memulihkan habitat dsan keanekaragaman laut.
- Kolaborasi lintas negara: Kedua tokoh menyerukan kerjasama negara maju dan berkembang dalam teknologi, pendanaan restorasi, serta pengawasan laut secara kolektif.
- Komitmen legislatif: Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR, siap memperkuat kerangka hukum nasional terkait illegal fishing dan pasar satwa laut, dengan mengintensifkan pengawasan parlemen atas pelaksanaannya.
Dampak atau respons dari pihak terkait
Pidato mereka menuai aplaus dari delegasi negara lain dan media global, yang mengapresiasi arah kebijakan Indonesia sebagai negara kepulauan aktif dan responsif terhadap isu ekologis laut. Prof. Rokhmin menyebut pentingnya legalisasi joint patrol internasional dan dukungan teknis dari negara maju untuk memberdayakan negara-negara berkembang menjaga lautnya secara mandiri. Titiek menambahkan bahwa DPR akan mengawal setiap regulasi baru, memastikan pihak pelaku perikanan ilegal dan korporasi yang merusak lingkungan laut mendapat sanksi tegas.

Analisis singkat atau arah kebijakan ke depan
Pidato ini menandai pergeseran strategis dari retorika multilateral menjadi pengawasan dan aksi lokal konkret di laut. Rekomendasi kebijakan nasional:
- Perkuat legislasi IUU fishing, sertakan sanksi tegas dan mekanisme pelaporan publik.
- Tingkatkan area MPA, dengan melibatkan masyarakat pesisir dan lembaga riset kelautan.
- Dorong kemitraan internasional untuk transfer teknologi dan pendanaan restorasi semesteris.
- Wujudkan ekonomi biru berkelanjutan, termasuk budidaya laut, pariwisata ramah lingkungan, dan transportasi laut rendah karbon.
Pidato Titiek Soeharto dan Prof. Rokhmin Dahuri di UNOC 2025 menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin puas hanya jadi penyambung suara global—tapi menegaskan langkah ligislatif dan eksekutif untuk menyelamatkan laut.
Bagikan artikel ini jika kamu mendukung aksi nyata untuk kelestarian laut! Tulis komentar: strategi apa yang menurutmu paling efektif—regulasi IUU fishing, MPA, atau ekonomi biru?