Alarm Pemprov Aceh: Realisasi Anggaran 2025 Masih di Bawah 30%
allintimes.com | Memasuki pertengahan tahun, realisasi APBA Aceh 2025 masih jauh dari target. Hingga awal Juni, serapan anggaran hanya berkisar 24–30% dari pagu Rp11 triliun, jauh dari ideal. Akibatnya, Pemerintah Aceh melarang seluruh Kepala SKPA bepergian keluar daerah tanpa izin gubernur hingga realisasi anggaran mencapai target.
Gubernur Aceh mematok target realisasi mencapai 35% pada akhir Juni 2025. Untuk mendorong pencapaian itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa gubernur sudah memerintahkan semua pimpinan SKPA bekerja penuh di Aceh dan tidak meninggalkan daerah kecuali ada tugas resmi bersama gubernur. Langkah ini akan mempercepat penyelesaian tahapan APBA.
Dalam rapat khusus pimpinan tanggal 10 Juni, Nasir menyampaikan bahwa meski realisasi APBA posisi awal Juni belum lebih dari 24%, pemerintah optimis target pada akhir bulan akan tercapai menyusul pemberian instruksi ketat kepada seluruh SKPA. Ia menegaskan bahwa larangan bepergian berlaku bagi semua kecuali perjalanan resmi bersama gubernur .
Plt Sekda juga mengungkapkan sejumlah SKPA yang serapannya masih rendah, sekitar 20% dari anggaran. Instansi tersebut mencakup Badan Kepegawaian Aceh, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Pendidikan Dayah, Perkim, BPSDM, serta Dinas Pengairan. Kondisi lambatnya realisasi ini berisiko menunda program strategis dan mengganggu pelayanan publik.
Menurut Nasir, keterlambatan ini tidak hanya mencerminkan kinerja SKPA yang buruk, tetapi juga berdampak pada masyarakat. “Kalau ini tidak dipacu, maka kita berisiko menghadapi sisa anggaran besar di akhir tahun, dan masyarakatlah yang paling dirugikan karena program tidak berjalan,” tegasnya.
Pemerintah Aceh ambil tindakan tegas
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Aceh mengambil sejumlah tindakan tegas:
- Memperketat monitoring anggaran setiap SKPA,
- Menunda izin keluar daerah tanpa izin gubernur,
- Menyiapkan evaluasi kinerja dan potensi penggantian pejabat jika tidak ada perbaikan,
- Mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan KSDA melalui kerja intensif lintas sektor.
Langkah-langkah ini perlu dijalankan secara konsisten agar target 35% realisasi anggaran tercapai tepat waktu. Jika gagal, Aceh bisa menghadapi akumulasi anggaran tidak terpakai di akhir tahun dan terhambatnya pembangunan daerah.
Dengan tekad kuat dari jajaran pimpinan SKPA, koordinasi intensif, dan pengawasan ketat dari Pemprov Aceh, diharapkan realisasi anggaran bisa ditingkatkan dalam waktu singkat. Ini penting agar program prioritas—mulai dari infrastruktur hingga pelayanan kesehatan—bisa berjalan tanpa hambatan signifikan.