Pemkab Muba Tanggap Darurat Longsor di Ngulak

Bencana tanah longsor yang melanda Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (11/6/2025) dini hari. (Foto : Humas Pemkab Muba).

allintimes.com | Pemerintah Musi Banyuasin (Muba) menetapkan status tanggap darurat longsor Ngulak menyusul peristiwa longsor di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025. Sejumlah rumah penduduk dan akses jalan tergerus abranasi Sungai Musi, memicu krisis mendesak.

Longsor terjadi pukul 04.30 WIB akibat abrasi Sungai Musi. Arus deras menyebabkan tebing setinggi 19 meter runtuh dan menimbun 150 meter akses jalan desa. Akibat bencana, sembilan rumah milik sembilan kepala keluarga (KK) terdampak signifikan, dan para warga harus mengungsi ke rumah kerabat mereka demi keamanan. Terletak sangat dekat dengan tepian sungai—hanya berjarak sekitar tiga meter—menjadikan Kelurahan Ngulak rentan longsor dan memicu tanggapan cepat dari pemerintah daerah.

Pemkab Muba langsung turunkan petugas dari berbagai OPD untuk memantau kondisi serta mengevakuasi warga jika diperlukan. Wakil Bupati Muba juga mengunjungi lokasi dan menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok serta mempertimbangkan perbaikan jangka panjang terhadap jalan akses. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat longsor terjadi akibat erosi sungai, dan mengimbau warga untuk tetap waspada saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Dampak pada Warga dan Infrastruktur

Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga kehilangan akses vital karena jalan sepanjang 150 meter amblas, menyulitkan mobilisasi dan mobilitas harian. Sejumlah keluarga harus mengungsi dan mengandalkan bantuan kerabat. Sementara itu, Pemkab Muba menyalurkan bantuan darurat sebagai upaya mitigasi sesaat. Akses jalan yang rusak juga memicu dikhawatirkan isolasi wilayah jika tidak segera diperbaiki, apalagi saat musim penghujan tiba.

Rekomendasi Arah Kebijakan ke Depan

  1. Percepatan perbaikan infrastruktur: Perbaikan daya tahan tebing dan akses jalan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerusakan lebih luas.
  2. Pemantauan sungai berkelanjutan: BPBD dan OPD terkait wajib lakukan pemantauan tebing Sungai Musi secara rutin, khususnya saat intensitas hujan tinggi.
  3. Relokasi strategis: Untuk rumah sangat dekat sungai, rencana relokasi warga perlu dipertimbangkan agar risiko jangka panjang bisa diminimalkan.
  4. Peningkatan kewaspadaan masyarakat: Edukasi dan sosialisasi langkah antisipasi bencana wajib diintensifkan melalui forum warga dan aparatur desa.

Penetapan tanggap darurat longsor Ngulak oleh Pemkab Muba mencerminkan respons cepat terhadap bencana—meski tantangan berat menanti di depan, terutama soal infrastruktur dan relokasi warga.

Bagikan artikel ini untuk mengajak publik memperhatikan isu risiko abrasi sungai! Tuliskan komentar: Menurut kamu, langkah apa yang paling utama—perbaikan jalan, relokasi, atau edukasi masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *