Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Reforma Agraria di Lampung: Tinggalkan Pola Kerja Lama!

allintimes.com | Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggaungkan seruan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung untuk melakukan percepatan masif dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Ia secara khusus menyoroti perlunya perubahan fundamental dalam pola kerja, beralih dari pasif menjadi proaktif, terutama dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.

Dalam kunjungannya ke Kanwil BPN Lampung pada Selasa, 29 Juli 2025, Menteri Nusron menegaskan bahwa era menunggu permohonan di kantor harus segera berakhir. “Kita enggak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pengambilan Tanah Tak Bersertipikat Tahun 2026

Peran Proaktif dan Pemanfaatan Teknologi Jadi Mandat Utama

Menteri Nusron secara spesifik meminta seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kanwil BPN Provinsi hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), untuk secara aktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing. Ini mencakup identifikasi lahan yang belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.

Untuk mendukung percepatan ini, pemanfaatan teknologi canggih menjadi sorotan utama. Menteri Nusron mendorong penggunaan data berbasis satelit dan unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Ia meyakini bahwa data yang akurat dan jelas akan menjadi kunci pembuka bagi investor dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.

“Investor harus diarahkan. Enggak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang enggak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” jelasnya, menekankan pentingnya responsif terhadap kebutuhan pasar.

Capaian Kinerja dan Peningkatan Fasilitas

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, memaparkan laporan kinerja. Beberapa poin yang disampaikan meliputi progres sertifikasi tanah wakaf, penertiban tanah terlantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai sesuai target.

Kunjungan Menteri Nusron Wahid di Lampung juga ditandai dengan peresmian tiga gedung baru Kantor Pertanahan, yakni di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Peresmian ini dilakukan melalui penandatanganan prasasti, yang menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan di daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung.

Dorongan ini diharapkan dapat memacu semangat jajaran BPN Lampung untuk mewujudkan Reforma Agraria yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *