Cek DTKS 2025: Panduan Lengkap untuk Memastikan Status Penerima Bansos

allintimes.com – Pemerintah terus memperbarui sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan tepat sasaran. Salah satu sistem yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sejak diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2025, DTKS kini digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski demikian, masyarakat masih dapat melakukan cek status pendaftaran bansos melalui situs resmi DTKS. Informasi ini penting karena berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP), mulai disalurkan secara bertahap pada Agustus 2025.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara cek DTKS, panduan daftar sebagai penerima bansos melalui aplikasi atau pendaftaran langsung di kelurahan/desa, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat.

Apa Itu DTKS?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah sistem data yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bansos.

DTKS kini diperbarui menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dengan tujuan menghadirkan data tunggal yang lebih akurat, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. Namun, cara pengecekan data masih dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi DTKS.

Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan 2025

Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS/DTSEN berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial. Beberapa program bansos yang akan cair pada pertengahan 2025 antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) – bantuan untuk keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – berupa saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan.

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) – ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah ketentuan tertentu.

  • Program Indonesia Pintar (PIP) – bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dari keluarga kurang mampu.

Memastikan data diri terdaftar di DTKS adalah langkah awal agar bisa memperoleh manfaat dari program-program tersebut.

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Secara Online

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima bansos, pemerintah menyediakan situs resmi DTKS Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Pilih wilayah tempat tinggal: mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Isi kode captcha yang muncul.

  5. Jika kode captcha tidak terbaca, klik tombol panah melingkar untuk memperbarui kode.

  6. Klik tombol Cari Data.

  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Langkah ini dapat dilakukan kapan saja selama situs Kemensos dapat diakses.

Cara Cek Status DTKS untuk Warga DKI Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta, pemerintah provinsi menyediakan layanan cek data bansos melalui situs resmi DTKS DKI Jakarta. Caranya cukup mudah:

  1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  3. Klik tombol Cari.

  4. Status kepesertaan Anda sebagai penerima bansos akan langsung ditampilkan.

Cara ini sangat membantu warga Jakarta untuk memantau status bansos tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.

Cara Daftar DTKS atau DTSEN Menggunakan HP

Selain mengecek data, masyarakat yang belum terdaftar bisa mengajukan pendaftaran secara online. Pemerintah telah mempermudah akses melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan pilih Lanjutkan atau Lewati hingga masuk ke menu utama.

  3. Klik Masuk.

  4. Pilih Buat Akun Baru.

  5. Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).

  6. Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP yang jelas.

  7. Klik Buat Akun.

  8. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.

  9. Pilih menu Usulan.

  10. Isi data diri lengkap sesuai KTP.

  11. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah atau bukti kondisi ekonomi.

  12. Tunggu verifikasi dan validasi data oleh petugas kelurahan/desa serta dinas sosial.

Jika semua persyaratan terpenuhi, data Anda akan masuk ke sistem DTSEN.

Cara Daftar DTKS atau DTSEN di Kelurahan/Desa

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar online, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili.

  3. Daftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

  4. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data.

  5. Jika data lolos verval, petugas akan mengusulkan nama Anda ke dinas sosial.

  6. Dinas sosial akan melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi sosial ekonomi.

  7. Jika disetujui, data Anda akan dimasukkan ke dalam sistem DTKS/DTSEN.

Metode ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak memiliki akses internet.

Tips Agar Data Diterima di DTKS/DTSEN

Pendaftaran bansos sering kali gagal karena data tidak lengkap atau tidak sesuai. Berikut tips agar pengajuan Anda berhasil:

  • Pastikan NIK dan KK sudah terdaftar di Dukcapil.

  • Isi data dengan lengkap dan benar, termasuk alamat dan kondisi ekonomi.

  • Siapkan dokumen pendukung seperti foto rumah dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

  • Pastikan tidak ada kesalahan ejaan pada nama dan tanggal lahir.

  • Segera perbaiki data kependudukan di Dukcapil jika ada ketidaksesuaian.

Mengapa Pengecekan DTKS Penting?

Bansos merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan. Dengan memastikan data Anda terdaftar di DTKS atau DTSEN, Anda berkesempatan untuk menerima berbagai bantuan pemerintah.

Selain itu, pengecekan DTKS juga membantu mendeteksi adanya kesalahan data, seperti nama ganda atau penerima yang tidak berhak. Proses ini penting agar penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.

FAQ Seputar Cek DTKS

  1. Apakah DTKS sama dengan DTSEN?
    Tidak sama. DTKS adalah sistem lama, sedangkan DTSEN adalah sistem baru yang lebih terintegrasi.
  2. Apakah pendaftaran bansos bisa dilakukan setiap saat?
    Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah daerah. Namun, cek data bisa dilakukan kapan saja.
  3. Apakah harus punya HP untuk daftar DTKS?
    Tidak. Anda bisa mendaftar langsung di kelurahan atau desa tanpa aplikasi.
  4. Apa yang harus dilakukan jika data tidak muncul di DTKS?
    Segera hubungi kantor desa/kelurahan untuk meminta verifikasi data.
  5. Apakah ada biaya untuk daftar DTKS?
    Tidak ada. Semua proses pendaftaran bansos gratis.

Kesimpulan

Cek DTKS adalah langkah penting untuk memastikan status sebagai calon penerima bansos dari pemerintah. Meski kini berganti ke DTSEN, mekanisme pengecekan dan pendaftaran masih dapat dilakukan melalui situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau langsung ke kantor kelurahan/desa.

Dengan memahami panduan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Jangan lupa untuk selalu memastikan data diri di Dukcapil sudah benar agar tidak terjadi kendala dalam pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *