Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan oleh Senior

Serma Christian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Foto: Istimewa

allintimes.com | Kupang, NTT – Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, memicu duka mendalam sekaligus dorongan keras untuk pengusutan tuntas.

Menurut laporan, jenazah tiba di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (7/8/2025) untuk dimakamkan secara militer di kediaman orang tua. Lucky Namo meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Keluarga mendapati di tubuh korban sejumlah luka serius: lebam, sayatan, memar, luka bakar seperti bekas sundutan rokok, dan bekas benturan benda tumpul di punggung, lengan, dan kaki. Sebelumnya, korban sempat menyampaikan kepada dokter bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di barak.

Dengan emosi mendalam, sang ayah, Sersan Mayor Christian Namo, yang juga anggota TNI, menuntut para pelaku tidak hanya dipecat, tetapi dihukum mati. “Beta taruhkan beta punya nyawa,” tegasnya.

Kodam IX/Udayana menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Chandra, menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius dan sedang ditangani secara intensif. Pihak Subdenpom Kupang telah memeriksa para terduga pelaku sejak berita ini mencuat.

Menurut laporan, penganiayaan diduga melibatkan sekitar 20 orang senior prajurit. Sementara itu, publik juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan. Informasi tambahan menyebut bahwa empat prajurit telah ditangkap oleh Polisi Militer TNI atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky.

Ringkasan Fakta

Aspek Rincian
Identitas Korban Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD, resmi bergabung Juni 2025, bertugas di Yon TP 834/WM, Nagekeo.
Kronologi Singkat Dirawat sejak 2 Agustus di RSUD Aeramo, meninggal Rabu pagi 6 Agustus.
Bukti Fisik Luka lebam, sayatan, memar, dan luka bakar di tubuh korban. Korban sempat mengaku ke dokter sebagai korban penganiayaan senior.
Respon Ayah Serma Christian Namo menuntut pelaku dihukum berat (mati) dan menyatakan “taruhkan nyawa” demi keadilan.
TNI & Penyelidikan Kodam Udayana menyatakan penanganan serius dan sudah memeriksa pelaku; jumlah tersangka sekitar 20, empat sudah ditangkap.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *