DPR Desak Penegakan Hukum Tegas untuk Pelaku Pembunuhan Prada Lucky

DPR Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Kematian Prada Lucky. [Foto: Istimewa]

allintimes.com | Jakarta, 10 Agustus 2025 – Komisi XIII dan Komisi I DPR RI, secara tegas mendesak Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya prajurit muda Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Dorongan ini datang sebagai upaya membersihkan institusi TNI dari budaya kekerasan dan memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan objektif.

DPR Dorong Rantai Komando Diusut

Anggota Komisi XIII, Umbu Rudi Kabunang, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung. Rantai komando yang membiarkan kekerasan juga harus diusut. Ia menegaskan: “Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif”.

Sedangkan Gavriel Putranto Novanto dari Komisi I menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras bagi institusi militer”. Ia menghimbau agar hukuman militer dan pidana umum diberikan bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Tiga Dimensi Kasus: Korban, Keluarga & Sistem

Korban sempat dirawat secara intensif sejak 2 Agustus di RSUD Aeramo, dan meninggal pada 6 Agustus dengan tubuh penuh luka lebam, sayatan, bekas bakaran, dan benturan benda tumpul. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, secara emosional menuntut hukum mati bagi pelaku dan menegaskan bahwa “nyawanya sebagai taruhannya” dalam memperjuangkan keadilan.

Penetapan Tersangka & Proses Hukum

Sejauh ini, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap 16 prajurit lainnya sebagai saksi atau yang diduga terlibat.

Tindakan pelaporan ini juga mendapatkan sorotan dari Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak agar semua pihak bertanggung jawab diadili sesuai hukum militer dan pidana umum.

Kekerasan Tentara Senior terhadap Junior Kembali Terulang

Menurut analisis Tempo, kasus Prada Lucky menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam tubuh TNI. Dugaan penganiayaan oleh senior kepada junior tampaknya sudah menjadi fenomena struktural yang perlu segera direformasi secara menyeluruh.

Tantangan: Menata Keadilan dan Budaya Institusi

Kasus ini tak hanya menyajikan fakta tragis personal, tetapi juga membuka kecemasan dalam sistem militer. DPR RI Komisi XIII dan Komisi I menegaskan bahwa TNI harus menjadi lembaga yang menegakkan HAM sekaligus keluarga besar yang melindungi anak buahnya, bukan ruang kekerasan.

Sementara itu, masyarakat sipil, termasuk media dan ormas di NTT, terus mendorong agar proses hukum berjalan terbuka dan pelaku diproses tanpa pandang bulu. Keluarga korban, terutama ayah dan ibu, berharap agar keadilan dapat menjadi momentum reformasi budaya di lingkungan militer agar tragedi serupa tidak lagi terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *