KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI-OJK ke Parpol Usai Tetapkan Dua Anggota DPR
allintimes.com | Jakarta, 8 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran hasil korupsi dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke partai politik. Langkah ini dilakukan usai penetapan dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peran KPK dalam Penelusuran Dana
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, pihaknya akan menelusuri kemungkinan instruksi dari parpol kepada para pengampu dana tersebut:
“Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain‑lain? Itu yang sampai saat ini… ini baru titik awal… akan kami dalami,” ujar Asep.
Selain itu, KPK juga mendalami potensi pencucian uang, dengan menyelidiki apakah dana CSR telah dialihkan ke aset pribadi atau lembaga lain, yang akan kemudian disita apabila ditemukan bukti kuat.
Modus dan Penggunaan Dana CSR
Menurut pengungkapan KPK, tersangka Heri Gunawan menggunakan dana tersebut untuk membangun restoran, mengelola outlet minuman, membeli kendaraan dan tanah senilai sekitar Rp15,86 miliar. Sementara Satori diduga memanfaatkan dana Rp12,52 miliar untuk membeli tanah, membangun showroom, kendaraan bermotor, dan aset lainnya.
KPK juga tengah mendalami apakah dana CSR digunakan untuk memperbesar anggaran BI serta OJK, sebuah indikasi adanya kongkalikong antara pemberi kebijakan dan penerima manfaat.
Reaksi DPR dan Bantahan Anggota Komisi XI
Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, membantah bahwa dana CSR pernah dibagikan kepada anggota DPR. Menurut Mekeng, penyaluran dana dilakukan langsung ke lembaga seperti masjid, gereja, atau UMKM, tanpa menyentuh pihak legislatif.
Ia mengklaim anggota hanya menyalurkan informasi kebutuhan kepada BI, dengan dana langsung dikirim ke penerima manfaat, bukan disalurkan melalui pribadi anggota.
Ringkasan Kasus
Aspek | Keterangan |
---|---|
Tersangka | Heri Gunawan (Gerindra), Satori (NasDem), anggota DPR Komisi XI |
Modus penggunaan dana | Pembangunan restoran, showroom, transaksi pribadi senilai puluhan miliar |
Penyidikan KPK | Menyelidiki aliran dana CSR ke parpol, aset pribadi, dan TPPU |
Bantahan DPR | Dana disalurkan langsung ke lembaga sosial, tidak melalui anggota DPR |
Kasus ini mencuatkan pertanyaan serius tentang integritas alokasi CSR lembaga negara. Sedangkan KPK bekerja menemukan benang merah antara korupsi, aset pribadi, dan potensi keterlibatan partai politik.