WNI Terlibat Penipuan Daring di Kamboja Meroket: Dubes RI Turun Tangan!
allintimes.com | Phnom Penh – Kedutaan Besar RI di Phnom Penh mencatat lonjakan WNI terlibat penipuan daring di Kamboja yang sangat signifikan: dari 3.310 kasus bermasalah pada 2024, 75% terkait scam online—naik 250% dibanding 2023. Tren ini kian mengkhawatirkan; Januari–Juni 2025, dari 2.585 kasus, 83%–nya melibatkan penipuan daring.
Duta Besar RI Santo Darmosumarto mengungkapkan bahwa WNI tergiur tawaran kerja gaji tinggi dengan persyaratan ringan di Kamboja, namun akhirnya tertangkap dalam jaringan scam lintas-negara.
Pemerintah Kamboja menggeledah 15 provinsi sejak 14 Juli 2025, menjaring 2.780 orang, termasuk 339 WNI. Mayoritas WNI ditemukan di provinsi Poipet (271 orang). Beberapa bahkan memalsukan identitas dalam pemeriksaan awal.
Fakta & Data dari Sumber Resmi
- 2024: 3.310 kasus WNI bermasalah di Kamboja → 75% terkait scam online.
- Januari–Juni 2025: 2.585 kasus, 83% terkait penipuan daring.
- Operasi Juli 2025: 2.780 orang tertangkap; 339 WNI termasuk 271 dari Poipet.
- Otoritas Kamboja bergerak atas instruksi PM Hun Manet dan didukung pertemuan bilateral antara Dubes Santo dan Menteri Senior Kamboja, Chhay Sinarith.
Dampak & Respons Pemerintah
Dubes Santo menegaskan dukungan bagi upaya hukum Kamboja, sambil memastikan hak-hak konsuler WNI terpenuhi: akses hukum, dipulangkan jika perlu, dan informasi jelas.
KBRI bersinergi dengan kepolisian lokal di provinsi seperti Poipet, Kampot, dan Provinsi lainnya untuk verifikasi dan perlindungan WNI.
Pemerintah Indonesia juga memberi peringatan tegas kepada masyarakat domestik agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal yang berpotensi melanggar hukum di luar negeri.
Analisis Singkat & Arah Kebijakan ke Depan
- Urgensi literasi digital dan imigrasi
Masyarakat perlu edukasi lebih lanjut tentang risiko hukum dan modus penipuan daring di wilayah asing. - Perkuat kolaborasi bilateral
Koordinasi intensif KBRI dengan polisi Kamboja dan instansi terkait diperlukan melalui protokol konsuler yang lebih agresif. - Sistem deteksi lebih baik
Data pelacakan WNI rentan bisa diintegrasi lewat pengecekan visa dan kerjasama intelijen digital. - Perlu Keterlibatan multi-stakeholder
Kemlu, Kemnaker, Imigrasi, dan BSSN harus bersinergi untuk regulasi pemberangkatan hingga perlindungan WNI.
Lonjakan WNI terlibat penipuan daring di Kamboja menunjukkan ancaman serius yang memerlukan tindakan cepat: edukasi, perlindungan hukum, dan penangkalan sejak awal.