DPR Hapus Tunjangan Rumah, Gaji Anggota Kini Rp65 Juta per Bulan
allintimes.com | Jakarta – DPR RI resmi mengakhiri pemberian tunjangan perumahan bagi anggota legislatif dan memangkas berbagai fasilitas, setelah rapat konsultasi yang digelar pada Kamis (4/9/2025) disepakati oleh seluruh fraksi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Seluruh fraksi sepakat tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujar Dasco.
Pemangkasan Fasilitas dan Ketentuan untuk Anggota Nonaktif
Selain tunjangan rumah, DPR juga memangkas sejumlah fasilitas lainnya seperti biaya listrik, langganan jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Dasco menyebut bahwa kebijakan ini berlaku efektif sejak akhir Agustus 2025.
Pada kesempatan yang sama, Dasco menekankan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan. Proses lebih lanjut akan mengikutsertakan Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD).
Rincian Komponen Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Berikut rincian gaji dan tunjangan per bulan yang diterima anggota DPR:
Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000
- Tunjangan Anak: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
- Subtotal: Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
- Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp 4.830.000
- Honorarium Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Anggaran: Rp 8.461.000
- Subtotal: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak (15%): Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
Respons Lembaga dan Publik
Pakar politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menyatakan bahwa kebijakan menghentikan tunjangan rumah adalah gestur penting dalam merespon tuntutan publik, khususnya di tengah momentum krisis legitimasi politik yang tengah terjadi.
Penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas yang dilakukan DPR mencerminkan respons lembaga terhadap tekanan prasangka publik dan aspirasi reformasi. Langkah ini juga membawa harapan ke arah transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di parlemen.