Gerindra Dukung Penertiban Tambang Ala Prabowo
allintimes.com | Fraksi Partai Gerindra di DPR mendukung penuh penertiban tambang oleh Presiden Prabowo, dan mendorong konsep serupa diperluas ke wilayah lain. Dukungan ini melandasi kebijakan untuk menjaga lingkungan hidup sambil menegakkan regulasi pertambangan.
Ketua Fraksi Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan empat izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Ia mendukung evaluasi menyeluruh terhadap penertiban tambang terutama izin tambang—dari aspek regulasi hingga dampak ekologis dan sosial. Meski hilirisasi tambang nikel jadi kebijakan nasional strategis, Budi menegaskan bahwa penerapannya mesti memperhatikan kawasan konservasi dan kepentingan lokal.
Fraksi Gerindra juga mendorong verifikasi teknis dari Kementerian ESDM dan KLHK sebelum menerapkan aturan pertambangan, untuk memastikan kepatuhan lingkungan lapangan sesuai UU No. 1/2014.
Dukungan DPR RI lainnya
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, memberi apresiasi khusus pada Presiden Prabowo karena sudah mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ia menyebut tindakan ini sebagai langkah keberanian politik yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Menurut Bambang, pembatalan izin tidak hanya simbolik, tetapi memberi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menjaga aset ekologis bangsa dan tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Dia menilai Raja Ampat tak hanya aset nasional tapi juga warisan dunia—kawasan konservasi yang perlu dijaga ketat dari aktivitas tambang ilegal maupun legal tanpa pengawasan lingkungan ketat .
Dukungan Gerindra untuk Subsidi Pemerataan
Fraksi Gerindra ingin contoh Raja Ampat diterapkan nasional: pemerintah bisa bentuk regulasi dan evaluasi tambang yang selaras lingkungan, sosial, dan ekonomi daerah. Gerindra juga menyarankan penegakan hukum dan kesiapan monitoring antar-lembaga, melibatkan ESDM, KLHK, hingga aparat penegakan hukum untuk memastikan izin yang dicabut tak disalahgunakan kembali. Mereka menekankan bahwa langkah serupa dapat mencegah kerusakan ekosistem dan konflik sosial di daerah lain, sehingga pengelolaan sumber daya alam menjadi lebih adil dan berkelanjutan .
Implikasi ke Depan
- Model Raja Ampat bisa jadi preseden nasional untuk evaluasi izin tambang di kawasan sensitif ekologis.
- Keterlibatan multi-pihak (ESDM, KLHK, DPR, pemerintah daerah) krusial agar evaluasi berjalan objektif, bukan hanya prosedural.
- Sistem monitoring digital dan pelaporan real-time diperlukan untuk mendeteksi pelanggaran izin tambang sejak awal, mencegah dampak lingkungan luas.
Fraksi Gerindra tegas dukung penertiban tambang oleh Presiden Prabowo sebagai langkah berani mengutamakan kelestarian lingkungan. Jika prosedurnya diterapkan luas, bisa menjaga aset alam dan mencegah konflik sosial di daerah.
Bagikan artikel ini untuk dukungan yang lebih luas! Komentar di bawah: apakah regulasi tambang harus lebih ketat di daerah suaka alam seperti Raja Ampat atau berlaku nasional?