TNGGP Amankan 2.658 Pendaki Ilegal dari Gunung Gede-Pangrango Selama Libur Panjang

allintimes.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) berhasil menggagalkan upaya pendakian ilegal oleh ribuan orang selama periode libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Sebanyak 2.658 individu yang mendaki tanpa izin resmi terpaksa diturunkan dari kawasan konservasi tersebut.

Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan ketertiban di jalur pendakian resmi.

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni, mengungkapkan bahwa upaya pengawasan dilakukan secara intensif selama periode liburan yang bertepatan dengan cuti bersama. Petugas dari TNGGP ditempatkan secara strategis di sejumlah titik yang diketahui sering dijadikan jalur pendakian liar. Pos-pos ini dijaga selama 24 jam penuh untuk memantau dan menghalau masuknya pendaki tanpa izin.

Menurut Agus Deni, pada tanggal 30 Mei saja tercatat 687 pendaki ilegal yang diamankan, sedangkan pada 31 Mei jumlahnya melonjak drastis menjadi 1.971 orang. Mereka semua diperintahkan turun gunung dan langsung menjalani proses pendataan serta pembinaan oleh petugas lapangan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap masuknya pendaki ilegal yang tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Selain untuk menjaga keamanan pendaki, ini juga penting dalam menjaga ekosistem taman nasional agar tidak rusak oleh aktivitas manusia yang tidak terkontrol,” jelas Agus.

Seluruh pendaki yang tertangkap melakukan pendakian tanpa izin resmi didata satu per satu. Mereka juga diberikan pembinaan mengenai pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pengelola taman nasional. Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa banyak dari mereka mendapatkan ‘izin’ melalui jalur tidak resmi, yakni dari sejumlah base camp liar yang tidak memiliki kewenangan legal.

Agus Deni menegaskan bahwa base camp atau BC yang tidak memiliki lisensi resmi dari pihak TNGGP bukanlah bagian dari jaringan resmi pengelolaan pendakian di kawasan Gunung Gede-Pangrango. Oleh karena itu, segala bentuk pemberian izin pendakian oleh pihak-pihak ini dianggap ilegal dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, terdapat beberapa Hiking Organizer (HO) yang telah diakui dan mendapatkan izin resmi untuk beroperasi di kawasan ini. Mereka antara lain: Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, serta mt_gedepangrango. Pendaki disarankan untuk hanya menggunakan jasa HO yang telah terdaftar agar tidak terjebak dalam jalur pendakian yang menyalahi aturan.

TNGGP bekerja sama dengan instansi terkait akan terus memantau aktivitas di seluruh kawasan taman nasional, termasuk mendeteksi potensi pelanggaran dari oknum petugas internal, penyelenggara wisata, maupun para pengunjung itu sendiri. Segala bentuk tindakan yang melanggar peraturan akan ditindaklanjuti secara hukum.

Agus Deni juga menjelaskan bahwa sejak beberapa waktu terakhir, sistem perizinan pendakian di TNGGP telah mengalami pembaruan. Surat izin pendakian tradisional atau SIMAKSI kini telah digantikan dengan sistem barcode yang memuat informasi digital lengkap mengenai identitas dan data registrasi pendaki. Sistem ini terintegrasi secara online melalui platform resmi pendakian TNGGP.

Pada saat proses pendaftaran daring, calon pendaki diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi, surat pernyataan untuk pendaki berusia di bawah 16 tahun atau di atas 60 tahun, serta bukti pendampingan jika dibutuhkan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pendaki benar-benar dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melakukan perjalanan ke puncak gunung.

Gunung Gede-Pangrango dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Indonesia, khususnya untuk masyarakat dari wilayah Jabodetabek dan kota besar lain di Pulau Jawa. Keindahan hutan hujan tropis, kekayaan flora dan fauna, serta keunikan lanskap pegunungan menjadikan kawasan ini favorit para pecinta alam.

Namun, popularitas ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keamanan pengunjung.

TNGGP melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus melakukan berbagai pembenahan dan peningkatan layanan demi menjaga kualitas kunjungan wisata alam di kawasan ini.

Beberapa upaya yang telah dijalankan antara lain pengaturan kuota maksimal pendaki sebanyak 600 orang per hari, pengembangan sistem pendaftaran dan pembayaran secara daring, serta pelibatan masyarakat lokal dan relawan (volunteer) dalam pengelolaan dan pelayanan wisata.

Selain itu, monitoring cuaca secara berkala juga menjadi bagian penting dari protokol keamanan pendakian. Bila kondisi cuaca tidak memungkinkan, jalur pendakian akan ditutup sementara demi keselamatan semua pihak. Sistem buka-tutup ini sudah diberlakukan secara fleksibel dan dipublikasikan melalui kanal informasi resmi milik TNGGP.

Agus Deni menyampaikan bahwa meskipun jumlah pendaki ilegal yang diamankan terbilang tinggi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganannya. Edukasi kepada masyarakat menjadi aspek penting dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya menaati regulasi yang berlaku di kawasan konservasi.

“Kami berharap para pendaki dan penyelenggara wisata dapat memahami bahwa peraturan yang ada bukan untuk membatasi kebebasan, tetapi semata-mata demi menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan Gunung Gede-Pangrango agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.

TNGGP juga mengimbau masyarakat, khususnya para pendaki pemula maupun yang berpengalaman, agar selalu memeriksa keabsahan informasi yang mereka terima dari base camp atau penyedia jasa pendakian. Jangan mudah tergiur dengan kemudahan atau biaya murah tanpa mengecek legalitas penyelenggara tersebut. Situs resmi TNGGP maupun akun media sosial resmi mereka dapat dijadikan sumber informasi terpercaya mengenai pendakian.

Secara keseluruhan, operasi pencegahan pendakian ilegal yang dilakukan selama libur panjang ini menjadi bukti nyata komitmen TNGGP dalam menjaga integritas kawasan taman nasional. Ke depan, patroli rutin dan pengawasan ketat di titik-titik rawan akan terus diperkuat, termasuk dengan bantuan teknologi serta pelibatan masyarakat lokal sebagai mitra konservasi.

Melalui kolaborasi yang baik antara petugas, pemerintah, komunitas pecinta alam, dan masyarakat umum, harapannya ekosistem Gunung Gede-Pangrango dapat terus dilestarikan tanpa harus mengorbankan akses wisata yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *