Kementerian Kebudayaan Akan Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
allintimes.com | JAKARTA – Kementerian Kebudayaan akan menggelar uji publik penulisan ulang sejarah Indonesia dalam waktu dekat, demi memastikan narasi yang lebih inklusif dan akurat. Proses ini membuka ruang masukan dari akademisi, sejarawan, dan masyarakat umum.
Upaya penulisan ulang sejarah nasional ini digagas untuk merespons kritik soal bias dan kurangnya representasi kelompok tertentu dalam buku pelajaran serta naskah resmi. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan rencana uji publik tersebut usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Fadli Zon Meremehkan Pemerkosaan Massal 1998
Menurut Menbud, proses revisi naskah sejarah telah berjalan hingga 80 persen dan melibatkan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Langkah selanjutnya adalah membuka draf naskah kepada publik untuk mendapatkan umpan balik konstruktif sebelum finalisasi.
Fadli menegaskan, “uji publik memastikan penulisan ulang sejarah lebih inklusif dan merepresentasikan berbagai perspektif,” serta membantu mengidentifikasi potensi bias atau kesalahan dalam naskah sejarah nasional.
Fakta & Data dari Sumber Resmi
- Tahap Penyusunan: Saat ini telah selesai sekitar 80 persen penulisan ulang naskah sejarah nasional.
- Keterlibatan Pakar: Bergabung 34 universitas negeri dan swasta yang memiliki program studi sejarah, antropologi, dan humaniora.
- Ruang Uji Publik: Naskah akan tersedia secara daring dan luring di kantor pusat Kembud, perpustakaan daerah, serta situs resmi kementerian.
- Target Waktu: Uji publik “akan dimulai dalam waktu dekat,” sebagaimana disampaikan Menbud, meski tanggal persis masih dalam pengaturan teknis.
Kebijakan uji publik ini diapresiasi sejumlah kalangan:
- Akademisi Sejarah: Menilai pendekatan terbuka membantu mengoreksi fakta yang selama ini dianggap keliru atau terabaikan.
- Masyarakat Sipil: Lembaga budaya dan LSM menilai kesempatan ini memberi ruang bagi masyarakat adat, tokoh minoritas, dan generasi muda untuk menyuarakan kisah mereka.
- Pengajar & Pelajar: Guru sejarah menunggu materi final yang lebih kaya perspektif, sedangkan pelajar berharap lebih mudah menerima narasi sejarah yang kontekstual dan relevan.
Di sisi lain, beberapa kritikus mengingatkan agar proses uji publik tidak berlarut dan justru menimbulkan polemik berkepanjangan. Mereka menekankan pentingnya kriteria edit dan tim redaksi independen .
Analisis & Arah Kebijakan ke Depan
Dari proses ini, terdapat beberapa arahan kebijakan yang perlu diperhatikan:
- Transparansi Prosedur: Publikasi jadwal, mekanisme masukan, dan kriteria seleksi umpan balik secara terbuka.
- Partisipasi Inklusif: Mengundang perwakilan akademisi, budayawan, tokoh adat, kelompok minoritas, dan generasi milenial.
- Penguatan Ranah Riset: Pendalaman arsip, wawancara lisan (oral history), serta kolaborasi dengan lembaga riset nasional dan internasional.
- Fasilitasi Forum Diskusi: Seminar, webinar, dan lokakarya di berbagai daerah untuk menampung perspektif lokal.
Langkah konkret selanjutnya adalah penyusunan laporan uji publik sebagai dasar revisi akhir sebelum naskah disahkan menjadi referensi resmi sekolah dan lembaga budaya.
Rencana uji publik penulisan ulang sejarah Indonesia menandai era baru terbukanya ruang dialog atas narasi kebangsaan. Semoga proses ini menghasilkan naskah sejarah yang adil, akurat, dan menyeluruh.