Mentan Raja Juli Antoni Kunjungi Riau, Tegaskan Sinergi Penanganan Karhutla dan Penegakan Hukum
Riau, Indonesia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Riau pada Rabu, 23 Juli 2025, menanggapi serius insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Riau, khususnya Kabupaten Rokan Hilir yang paling parah terdampak, menjadi fokus utama kunjungan ini, di mana Menteri Antoni menekankan pentingnya sinergi antara pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum.
Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dalam kunjungannya ke Rokan Hilir, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa upaya pemadaman, meskipun telah dioptimalisasi dengan berbagai metodologi, harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum. “Seberapa pun hebatnya pemerintah melakukan pemadaman, tidak ada lagi kasus baru dan tidak ada tersangka baru.
Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, akan mendapatkan imbalan setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Raja Juli. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tuntas pelaku pembakaran hutan.
Baca juga: Prediksi Musim Kemarau 2025: Lebih Singkat, Tapi Tetap Waspadai Dampaknya
Sebelumnya, pada 19 Juli 2025, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Dwi Januanto Nugroho, telah lebih dulu meninjau lokasi Karhutla. Gakkumhut berperan sentral sebagai koordinator penegakan hukum dan pembina teknis Manggala Agni dalam memastikan respons yang efektif di lapangan.
Dukungan Penuh dari Gakkumhut dan Kerjasama Antar Lembaga
Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum kehutanan, berkoordinasi dengan Kepolisian dalam entitas Desk Karhutla di bawah koordinasi Menko Polhukam. Tim Gakkumhut telah diturunkan untuk memverifikasi kejadian kebakaran hutan, khususnya di areal perizinan berusaha bidang kehutanan.
“Tentu, bila ada indikasi pelanggaran, segera akan ditindaklanjuti melalui penegakan hukum, baik perdata, pidana, maupun administratif,” kata Dwi Januanto, menunjukkan keseriusan dalam menindak pelanggaran.
Pengerahan Personel Manggala Agni dan Operasi Modifikasi Cuaca
Sebagai ujung tombak pemadaman di lapangan, sebanyak 998 personel Manggala Agni telah diterjunkan dan tersebar di 17 Daerah Operasional (Daops) serta 12 Pondok Kerja. Mereka dikoordinasikan langsung oleh Gakkumhut untuk melaksanakan pemadaman darat, patroli terpadu, serta mendukung upaya modifikasi cuaca. Khusus untuk operasi pemadaman darat di Rokan Hilir, 8 Regu Manggala Agni (setara 120 personil) telah dikerahkan, di mana 3 regu didatangkan dari Jambi dan Sumatera Selatan.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah digencarkan melalui kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI AU untuk mempercepat turunnya hujan di wilayah terdampak, sebagai langkah strategis dalam mengendalikan api.
Evaluasi Izin dan Ajakan Partisipasi Masyarakat
Menteri Kehutanan juga menginstruksikan seluruh unit eselon I untuk mendampingi dan mensupervisi upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di berbagai daerah rawan, termasuk Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Jambi, dan Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menambahkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terhadap para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). “Evaluasi ini menjadi komitmen Kemenhut untuk menegakkan prinsip kelestarian dan tanggung jawab pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap pemegang izin menjalankan kewajiban pengendalian karhutla sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Laksmi.
Penanganan Karhutla, ditegaskan oleh Kementerian Kehutanan, adalah kerja kolektif yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kementerian Kehutanan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengimbau agar tidak membuka lahan dengan membakar, serta melapor jika menemukan indikasi pembakaran atau titik api.