Negeri Paman Sam dan RI Siapkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik!
allintimes.com | Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka perundingan untuk Perjanjian Perdagangan Timbal Balik pada 22 Juli 2025. Penawaran ini membuka akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi eksportir kedua negara.
Latar Belakang & Konteks Terbaru
Kesepakatan ini memperkuat hubungan dagang yang telah terjalin sejak Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.
Gedung Putih, lewat pernyataan bersama, menyampaikan bahwa kerangka kerja tersebut adalah fondasi untuk merundingkan perjanjian perdagangan komprehensif yang memberikan akses pasar baru dan penghapusan hambatan ekonomi.
Kesepakatan ini juga disetujui melalui Executive Order 14257 pada 2 April 2025, yang menetapkan kerangka tarif timbal balik AS serta dukungan terhadap moratorium bea impor elektronik WTO.
Fakta & Data dari Sumber Terpercaya
- Indonesia menghapus hampir 99 % tarif impor atas produk industri, pangan, dan pertanian dari AS.
- AS menurunkan tarif impor produk Indonesia menjadi 19 %, lebih rendah dari ancaman tarif sebelumnya sebesar 32 %.
- Aturan asal barang akan dinegosiasikan agar produk benar-benar berasal dari kedua negara, menghindari fluktuasi dari pihak ketiga.
- Indonesia berkomitmen menghapus hambatan non-tarif seperti local content, pelabelan, inspeksi, serta mengakui regulasi AS untuk daging dan susu.
- Di sektor digital dan jasa, Indonesia akan membuka transfer data pribadi ke AS dan mendukung bea masuk nol persen untuk transaksi elektronik WTO.
Dampak & Respons
AS: “Huge win for our farmers and manufacturers”
Presiden Trump menyebut ini “huge win” yang memperkuat sektor otomotif, teknologi, pertanian, dan manufaktur AS.
USTR Jamieson Greer menambahkan bahwa kesepakatan ini meningkatkan kepastian akses pasar dan mendukung lapangan kerja AS.
Indonesia: Langkah strategis hadapi tarif ancaman
Bagi RI, tarif 19 % dianggap peluang untuk memperluas ekspor, termasuk di sektor nikel, mineral kritis, manufaktur, dan energi.
Analisis & Arah Kebijakan ke Depan
- Akses pasar strategis – Eksportir AS (pesawat, pangan, otomotif) dan RI (nikel, tekstil, elektronik) akan menikmati saluran baru dengan hambatan tarif minimal.
- Aturan asal barang penting – Keduanya harus menyusun rules of origin yang adil agar produk benar-benar mengalir antara kedua negara, bukan dari pihak ketiga.
- Kebijakan regulasi digital dan jasa diperluas – Indonesia membuka transfer data dan menghapus tarif atas produk digital, termasuk dukungan moratorium WTO.
- Ketahanan rantai pasok global – Inisiatif ini mencakup kontrol ekspor dan keamanan investasi untuk mencegah praktik persaingan tidak sehat dari negara ketiga.
Risiko dan Tantangan
- Prosedur domestik: Persetujuan parlemen di kedua negara diperlukan sebelum perjanjian efektif dan dijadwalkan rampung beberapa minggu mendatang.
- Perlindungan industri dalam negeri: Sektor marjinal di Indonesia perlu strategi pendamping agar tidak terkalahkan oleh produk AS.
- Politik global: Kesepakatan ini termasuk bagian dari strategi Trump sebelum batas tarif 1 Agustus; hasilnya dapat mempengaruhi negosiasi dengan UE, China, dan negara ASEAN lain.
Kesepakatan kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI-AS membuka era baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Dengan tarif rendah dan akses digital terbuka, peluang ekspor dan investasi kian nyata. Namun, harmonisasi regulasi dan kesiapan domestik menjadi kunci implementasi sukses.