Siti Hediati Soeharto S.E. Gencarkan Peran Masyarakat dalam Menjaga Hutan Lewat Bimtek di Yogyakarta

allintimes.comYogyakarta, 4 Juni 2025 — Siti Hediati Soeharto S.E. selaku Ketua Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya dalam pelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup”. Acara yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kolaborasi Strategis Demi Konservasi Berkelanjutan

Kolaborasi Strategis Demi Konservasi Berkelanjutan

Bimtek ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Selain sebagai wadah sosialisasi, kegiatan ini juga difungsikan sebagai ruang penguatan kapasitas, pertukaran ide, serta konsolidasi aksi nyata menghadapi ancaman lingkungan seperti pembalakan liar dan alih fungsi lahan.

Dukungan Penuh dari Lembaga Legislatif

Dukungan Penuh dari Lembaga Legislatif

Siti Hediati Soeharto S.E. selaku Ketua Komisi IV DPR RI turut hadir dalam kegiatan ini bersama para pemangku kepentingan lain dari Ditjen GAKKUM dan komunitas lokal di Yogyakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa peran masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata dalam agenda konservasi hutan. Semakin tinggi tingkat partisipasi warga, semakin efektif upaya pencegahan kerusakan lingkungan yang dapat dilakukan.

DIY sebagai Contoh Daerah Peduli Lingkungan

DIY sebagai Contoh Daerah Peduli Lingkungan

Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki kearifan lokal yang kuat terkait pelestarian alam, sebagaimana tercermin dalam filosofi budaya Mamemayu Hayuning Buwono. Wilayah ini juga dikenal aktif dalam pengelolaan hutan adat dan inisiatif konservasi berbasis komunitas.

Komitmen Berkelanjutan Menuju Legislasi Ramah Lingkungan

Komitmen Berkelanjutan Menuju Legislasi Ramah Lingkungan

Saat ini, DPR RI melalui Komisi IV tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kehutanan yang akan menjadi fondasi hukum baru untuk memperkuat perlindungan hutan. RUU tersebut memuat aspek penting seperti pengakuan hak masyarakat adat, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta penerapan prinsip keberlanjutan dalam kebijakan kehutanan nasional.

Partisipasi Masyarakat: Kunci Pencegahan Dini

Partisipasi Masyarakat: Kunci Pencegahan Dini

Dalam arah kebijakannya, Siti Hediati Soeharto S.E. selaku Ketua Komisi IV DPR RI menekankan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak hanya bertujuan memberi sanksi, melainkan juga mendorong pendekatan edukatif dan preventif. Masyarakat didorong untuk menjadi mitra aktif dalam pengawasan dan perlindungan hutan secara langsung, bukan sekadar objek program pemerintah.

Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

 

Dalam skala nasional, komitmen terhadap pelestarian lingkungan juga digaungkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia harus sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan tidak boleh merusak lingkungan hidup. Partisipasi rakyat dalam menjaga alam pun dianggap sebagai bentuk nyata semangat bela negara.

Seruan untuk Bergerak Bersama

Seruan untuk Bergerak Bersama

Menutup sambutannya, Siti Hediati Soeharto S.E. selaku Ketua Komisi IV DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dari pusat hingga desa untuk bersinergi menjaga hutan dan lingkungan. Ia menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal anggaran, regulasi, dan pengawasan yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *